Siasat Bisnis Provident Bersama MDKA & PSAB
Siasat Bisnis Provident Bersama MDKA & PSAB
Media Name :
Bisnis Indonesia
Publish Date :
Wednesday, 05 January 2022
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Investasi
News Page :
17
News Size :
2,250 mmk
News Placement :
Inside Page
News URL :
-
Journalists :
Herdanang A Fauzan
Mindshare :
Freeport Activities
Tonality :
Neutral
Topic :
Gunung Emas
Ads Value :
281,250,000
PR Value :
843,750,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Resources
  1. Adi Adriansyah Sjoekri - Sekretaris Perusahaan MDKA

Entitas Provident Grup kini bersiap bermitra guna mengelola Gunung Emas Pani di Gorontalo.

Lepasnya segmen perkebunan sawit seiring eksekusi penjualan PT Mutiara Agam tidak lantas membuat bisnis old economy Grup Provident tumpul. Tahun ini, konglomerasi pimpinan crazy rich Winato Kartono itu tampaknya masih akan serius mengutak-atik bisnisnya di segmen pertambangan logam mulia seiring prospek harga emas ke depan.

Strategi tersebut mencuat dengan diumumkannya transaksi pembelian seluruh saham PT J Resources Nusantara (JRN) dalam PT Gorontalo Sejahtera Mining melalui PT Andalan Bersama Investama (ABI). ABI rela merogoh kocek US$150 juta atau setara Rp2,13 triliun demi mencaplok perusahaan itu dari tangan PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB).

Sebagai informasi, PT Gorontalo Sejahtera Mining adalah pemilik kontrak karya pertam-bangan emas seluas 14.570 hektare di Sulawesi Utara dan Tengah. Di sisi lain, ABI adalah perusahaan yang terafiliasi dengan PT Provident Capital Indonesia, tentakel utama Grup Provident.

Bermodal salah satu tambang emas utama di Indonesia dari PSAB, ABI kemudian mencari modal kerja ke mitra berpengalamannya. Provident membawa JRN menjadi anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA).

MDKA juga merupakan perusahaan kongsi Provident, Garibaldi ‘Boy’ Thohir dengan Saratoga itu akan menyerap 50,1% saham saham baru ABI senilai Rp1,14 triliun. Apabila skenario ini lancar, maka JRN akan menjadi cucu usaha MDKA. Sedangkan sisanya digenggam Provident.

Grup Provident sendiri memiliki MDKA hampir setara dengan jumlah saham Saratoga (18,29%) melalui PT Mitra Daya Mustika (12,87%) dan PT Suwarna Arta Mandiri (6,05%).

Aksi ini disikapi beragam oleh investor. Saat informasi meluas maka pada perdagangan Senin (3/1), saham PSAB ditutup menguat 10,79% dari posisi pembukaan ke level Rp154 per saham. Sedangkan saham MDKA ditutup pada harga Rp4.140 per saham, menguat 250 poin atau 6,43% dari posisi pembukaan. Sedangkan Selasa (4/1), saham PSAB anjlok -6,49% ke Rp144 dan MDKA merosot -2,66% ke level Rp4.030 per lembar.

Sejumlah sentimen mempengaruhi pergerakan saham PSAB dan MDKA ini. Diyakini aksi korporasi tersebut menguntungkan kedua belah pihak.

Bagi pihak PSAB, misalnya, penjualan Gorontalo Sejahtera Mining akan memberikan mereka napas panjang seiring uang tunai jumbo yang dihasilkan dari kesepakatan.

Mereka juga memiliki kesempatan untuk mengalihkan fokus dalam mengembangkan aset tambang emas lainnya milik perusahaan. Selain itu, transaksi ini juga menopang peningkatan likuiditas untuk pendukung modal kerja, serta pelunasan sejumlah utang bisnis entitas di dalam konglomerasi PSAB.

"Sehingga [transaksi] diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan konsolidasian perseroan pada masa yang akan datang, dengan potensi peningkatan pendapatan dan penurunan beban keuangan," papar jajaran direksi PSAB dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada pekan lalu.

Di sisi lain, bagi Grup Provident, Saratoga maupun MDKA, transaksi ini tentu akan membuat skala bisnis mereka semakin meluas.

Sebelumnya, MDKA merupakan holding dua perusahaan tambang dan tembaga kondang, PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI). Salah satu aset kedua perusahaan ini adalah Proyek Tujuh Bukit, sebuah area pertambangan seluas 4.998 hektare yang terletak di Banyuwangi, Jawa Timur.

Mengacu laman resminya, MDKA memiliki panduan produksi emas 165.000-185.000 ounces per tahun.

Di sisi lain, kepemilikan terhadap Gorontalo Sejahtera Mining bakal memberikan tidak kalah banyak keuntungan. Pasalnya, kepemilikan ini memungkinkan MDKA untuk lebih menggenjot aktivitasnya di tambang emas Gunung Pani, Gorontalo.

Sebenarnya, MDKA telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pani di Gorontalo. Namun, pengendalian kepentingan proyek tersebut sebagian masih dimiliki Gorontalo Sejahtera Mining yang sebelumnya berstatus entitas milik anak usaha PSAB.

RENCANA JOINT VENTURE

Adanya polarisasi itu pula yang membuat MDKA dan PSAB sempat merancang pembentukan usaha patungan alias joint venture (JV) pada akhir 2019 silam. Keduanya yakin bahwa mengelola tambang Gunung Pani secara bersama-sama lebih menguntungkan daripada secara terpisah.

Selain meningkatkan efisiensi juga mendorong keekonomian proyek semakin baik. Entitas anak MDKA yakni PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan entitas anak PSAB yakni JRN bahkan telah menandatangani kesepakatan untuk pembentukan JV tersebut.

Sayang, rencana bisnis patungan tidak berjalan lancar. JRN dianggap gagal melakukan kewajibannya dalam memenuhi syarat pendahuluan yang telah disepakati. MDKA dan PBT pun memutuskan menggugat JRN dan PSAB di Pengadilan Arbitrase Internasional Singapura (SIAC). Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara ARB0012/21/ARK.

Namun, belakangan seiring adanya kesepakatan penjualan saham Gorontalo Sejahtera Mining kepada ABI, PBT dan MDKA pun resmi membatalkan gugatan hukum tersebut.

Hal ini juga diamini perseroan dalam keterbukaan informasi terakhir, pekan lalu. "PBT dan JRN sepakat untuk menyelesaikan seluruh klaim yang dinyatakan dalam proses arbitrase, serta setiap dan semua perselisihan di antara PBT, JRN dan afiliasi mereka," ujar Sekretaris Perusahaan MDKA Adi Adriansyah Sjoekri Jumat (31/12).

Tidak mengherankan bila Gunung Emas Pani jadi rebutan. Berdasarkan penelusuran arsip Bisnis, pada 2014 lalu, PSAB sempat mengklaim bahwa lahan ini memiliki potensi emas antara 300.000-350.000 ounces per tahun.

Potensi itu pula yang pada akhirnya membuat mereka rela menjajaki opsi untuk membentuk perusahaan patungan dengan pihak MDKA.

Sayang, pada akhirnya justru PSAB sendiri yang kewalahan dan menyerah.

Terhitung hingga akhir kuartal III, MDKA baru membukukan pendapatan usaha US$261,15 juta atau setara Rp3,73 triliun (kurs Rp14.321 per US$), susut 11,93% dari posisi US$296,53 juta secara year-on-year.

Laba yang dapat diatribu-sikan kepada entitas induk MDKA juga amblas 63,16%. Tepatnya dari level US$57,19 juta menjadi US$21,06 juta atau Rp301,66 miliar saja.

Maka, tidak heran bila mereka pun optimistis akuisisi Gorontalo Sejahtera Mining bisa mendongkrak performa perseroan.