Tantangan Transisi Kendaraan Listrik
Tantangan Transisi Kendaraan Listrik
Media Name :
Kontan Harian
Publish Date :
Monday, 06 December 2021
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Industri
News Page :
12
News Size :
400 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
Abrar Aulia
Mindshare :
Ketenagalistrikan
Tonality :
Neutral
Topic :
kendaraan listrik
Ads Value :
28,400,000
PR Value :
85,200,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Resources
  1. Abrar Aulia - Industry & Regional Analyst Bank Mandiri
Pemerintah terus berupaya mendorong pemanfaatan kendaraan bermotor listrik sebagai salah satu upaya mencapai target net zero emission pada tahun 2060. Salah satu targetnya adalah menghentikan penjualan motor konvensional di tahun 2040 dan mobil konvensional di tahun 2050.

Dalam upaya mendorong kendaraan bermotor listrik tersebut, pemerintah dan pelaku industri perlu memitigasi dampak dari transisi kendaraan bermotor konvensional ke kendaraan bermotor listrik.

Industri kendaraan bermotor merupakan salah satu industri dengan ekosistem yang cukup matang di Indonesia. Bahkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menargetkan sektor otomotif Indonesia akan menjadi pemain global di tahun 2030. Akan tetapi, perkembangan teknologi kendaraan bermotor berbasis listrik berpotensi mendisrupsi ekosistem saat ini. Mulai dari industri komponen hingga jasa pasca penjualan mobil.

Kendaraan listrik menggunakan komponen yang lebih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional. Berbeda dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik tidak memerlukan komponen seperti mesin, transmisi, knalpot, hingga tangki bensin. Komponen tersebut nantinya akan digantikan oleh komponen baru berupa baterai. Adapun komponen lainnya juga akan mengalami sedikit penyesuaian dalam pemanfaatannya di dalam mobil listrik. Dengan demikian, industri komponen tersebut diperkirakan terdampak akibat transisi ini.

Dengan jumlah komponen yang lebih sedikit, kebutuhan kendaraan listrik untuk melakukan perawatan atau mengganti suku cadang juga akan turun. Salah satu bentuk perawatan penting yang perlu dilakukan pemilik kendaraan konvensional adalah penggantian oli mesin secara berkala. Dalam kasus kendaraan listrik, hal tersebut tidak lagi diperlukan.

Begitu pula dengan mengganti saringan mesin di mana kendaraan listrik tidak memiliki komponen tersebut. Implikasinya, sektor ritel dari jasa otomotif dan penjualan suku cadang akan terkena dampak dari transisi tersebut.

Penurunan permintaan pada beberapa komponen dan jasa terkait otomotif itu pada akhirnya akan berdampak pada penurunan kebutuhan pekerja di sektor-sektor tersebut. Sebagai catatan, pekerja di sektor industri kendaraan bermotor diperkirakan mencapai lebih dari 1,5 juta pekerja pada tahun 2020.

Selain dari sisi pasokan (supply),transisi ke kendaraan bermotor listrik juga memiliki tantangan lain.

Pertama, harga mobil listrik masih tinggi dibandingkan daya beli masyarakat untuk pembelian mobil. Harga merupakan faktor terpenting dalam mendorong penetrasi mobil listrik di Indonesia. Di satu sisi, harga mobil listrik yang paling terjangkau saat ini masih berada di angka Rp 600 jutaan, sementara daya beli masyarakat Indonesia untuk pembelian mobil berada di kisaran Rp 200 juta hingga Rp 300 juta. Hal tersebut membuat mobil listrik di Indonesia menjadi barang yang bersifat premium.

Kedua, terbatasnya rumah dengan daya listrik di atas 6.600 watt. Berbeda dengan motor listrik, mobil listrik membutuhkan daya yang relatif besar ketika melakukan pengisian daya.

Agar dapat melakukan pengisian daya mobil listrik tanpa mengorbankan aktivitas lainnya, paling tidak suatu rumah memerlukan daya terpasang sebesar 6.600 watt. Namun, menurut data PLN pada tahun 2020, jumlah pelanggan dengan daya terpasang setidaknya 6.600 watt hanya berjumlah 272.000 rumah tangga.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pelaku industri dan pemerintah untuk memitigasi dampak dan mempercepat transisi ke mobil listrik ini.

Pertama, pemerintah dapat melakukan pilot project di kota-kota kecil percontohan sebagai tahap awal pengembangan dengan menetapkan mandat kendaraan listrik secara bertahap. Mandat tersebut dapat dimulai dari kendaraan penumpang publik seperti taksi dan ride hailing.

Setelah itu, mandat diperluas secara perlahan ke kendaraan pribadi, transportasi publik umum, sampai akhirnya ke kendaraan logistik.

Kedua, perusahaan komponen perlu mempersiapkan diri sejak dini akan kebutuhan komponen mobil listrik. Tujuannya agar dampak dari transisi tersebut dapat dimitigasi.

Ketiga, pemerintah perlu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur mobil listrik, seperti stasiun pengisian daya. Dengan adanya terobosan berupa penyediaan infrastruktur yang layak, rasa kepercayaan konsumen terhadap mobil listrik meningkat sehingga mendorong penjualan.

Keempat, PLN dapat membebaskan biaya peningkatan daya listrik untuk perumahan. Dengan demikian, jumlah rumah tangga yang dapat melakukan pengecasan mobil listrik bisa meningkat dan PLN pun akan mendapatkan permintaan baru.