Abaikan Protes China
Abaikan Protes China
Media Name :
Kompas
Publish Date :
Monday, 06 December 2021
News Type :
Opinion
Section/Rubrication :
Opini
News Page :
6
News Size :
750 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
-
Mindshare :
Minyak Dan Gas Bumi
Tonality :
Neutral
Topic :
Pengeboran Minyak Natuna
Ads Value :
161,250,000
PR Value :
483,750,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Resources
  1. Hikmahanto Juwana - Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A Yani, Cimahi
Ketika Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas dan kontraktor mitranya mengeksplorasi cadangan gas di Landas Kontinen Natura Utara. China melayangkan surat protes kepada Pemerintah Indonesia.

Balikan Pemerintah China meminta Indonesia menghentikan aktivitas tersebut mengingat eksplorasi dilakukan di wilayah yang diklaim China atas dasar "Sembilan Garis Putus” (nine dash line).

Tiga alasan

Pertama, dalam perspektif China, eksplorasi pengeboran lepas pantai di Natuna Utara oleh SKK Migas bukan merupakan Landas Kontinen Indonesia mengingat Pemerintah China tidak pernah mengakui klaim Indonesia atas hak berdaulat (sovereign righf) di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ataupun Landas Kontinen.

Untuk diketahui, hak berdaulat di ZEE maupun Landas Kontinen yang menjadi hak Pemerintah Indonesia adalah sumber daya alam (SDA). Di ZEE, SDA yang menjadi hak Pemerintah Indonesia adalah SDA yang berada di kolom laut.

Sementara di Landas Kontinen yang menjadi hak pemerintah adalah cadangan yang berada di dasar laut.

Kedua, protes dilakukan sebagai prosedur standar agar China secara hukum internasional dianggap tidak melepaskan klaimnya atas wilayah yang tercakup dalam Sembilan Garis Putus, di mana saat ini Indonesia melakukan pengeboran. Dalam pandangan China, Indonesia telah bertindak agresif. Dalam mengklaim Landas Kontinen menurut Konvensi Hukum Laut 1982, Indonesia tidak lagi sekadar melakukan klaim di atas peta, tetapi telah mewujudkan secara nyata.

Jika China tidak melakukan protes, secara hukum internasional berarti China mengakui wilayah tempat pengeboran sebagai Landas Kontinen Indonesia.

Terakhir, China melakukan protes agar di dalam negeri otoritas berwenang dinilai akun-tabel menjalankan tugasnya di mata para pemangku kepentingan, termasuk rakyatnya.

Alasan Indonesia mengabaikan protes

Pengabaian protes oleh Indonesia didasarkan pada empat alasan. Pertama, Indonesia tidak pernah mengakui Sembilan Garis Putus yang diklaim oleh China di Laut China Selatan. Para pejabat pemerintah, baik di eksekutif maupun legislatif, pun secara konsisten selalu menyatakan bahwa Indonesia di Laut China Selatan hanya memiliki masalah perbatasan ZEE atau Landas Kontinen dengan Vietnam dan Malaysia.

Kedua, China selama ini mengklaim Sembilan Garis Putus yang menjorok ke Indonesia berkaitan dengan sumber daya ikan dan lainnya yang berada pada kolom laut yang diistilahkan sebagai "traditional fis-hing ground’. Lalu mengapa China protes terkait aktivitas pengeboran sumber daya alam yang berada di bawah dasar laut? Apikah China dengan Sembilan Garis Putus akan juga mengklaim SDA di dasar laut?

Ini bahayanya jika Indonesia sampai pada kondisi mengakui Sembilan Garis Putus yang diklaim China. di samping sejak awal tak pernah diketahui koordinat garis-garis yang berjumlah sembilan tersebut. Bahkan tidak diketahui bagaimana antara satu garis dan garis lainnya terhubung; apakah melengkung atau garis lurus?

Ketiga, justru dengan mengabaikan protes China, berarti Indonesia terus dan tetap konsisten tak mengakui klaim China atas Sembilan Garis Putus.

Terakhir, adalah tepat bagi Indonesia untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi SDA di dasar laut tanpa menghiraukan protes China. Hal ini karena basis Indonesia untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi atas Landas Kontinen Indonesia di Natuna Utara telah sesuai dengan ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).

Ke depan

Masalah dengan China di Laut China Selatan dapat dipastikan akan terus berlanjut, bahkan hingga kiamat nanti. Perundingan perbatasan bukanlah opsi mengingat kedua negara tidak saling mengakui klaim yang dilakukan.

Jika China hendak mengajak kerja sama untuk melakukan eksploitasi (joint exploitatiori), ini pun harus diwaspadai. Bukan tidak mungkin ini merupakan trik China agar Indonesia secara tidak langsung mengakui Sembilan Garis Putus.

Publik harus mafhum isu terkait perbatasan seperti ini bisa jadi tidak terselesaikan, bahkan dalam kurun waktu yang singkat. Isu seperti ini akan terus ada dan muncul tenggelam. Satu lial yang publik perlu pahami, sengketa perbatasan antarnegara sangat jarang sekali berpengaruh pada hubungan baik antarnegara yang terganggu, bahkan hingga bereskalasi jadi perang terbuka.