Ekonomi Karbon
Ekonomi Karbon
Media Name :
Kontan Harian
Publish Date :
Friday, 03 December 2021
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Surat Opini
News Page :
15
News Size :
140 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
S.S. Kurniawan
Mindshare :
Ketenagalistrikan
Tonality :
Neutral
Topic :
Ekonomi Karbon
Ads Value :
9,940,000
PR Value :
29,820,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Tiga kata ini makin sering terdengar pasca Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa 2021, yang berakhir November lalu: net zero emissions alias emisi nol bersih. Pemerintah menargetkan Indonesia mencapai net zero emissions di 2060.

Salah satu strategi pemerintah untuk mengejar target tersebut adalah penyelenggaraan perdagangan emisi karbon. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Beleid yang berlaku mulai 29 Oktober 2021 ini menyebutkan, perdagangan karbon menggunakan dua mekanisme: perdagangan emisi dan offset emisi.

Penerbitan Perpres itu juga merupakan tonggak penting dalam menetapkan arah kebijakan Indonesia menuju net zero emissions.

Sebelum Perpres Nilai Ekonomi Karbon terbit, pemerintah sudah melakukan uji coba perdagangan karbon di sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). PLTU mengambil peran signifikan dalam produksi emisi karbon Indonesia. Sektor ketenagalistrikan menyumbang emisi karbon 14% dari total emisi nasional. Kontribusi PLTU mencapai 70% emisi karbon sektor kelistrikan.

Ada 80 PLTU yang ikut serta dalam uji coba yang bergulir sejak Maret hingga Agustus 2021. Dalam uji coba ini, pemerintah menetapkan batas intensitas emisi karbon dioksida (CO2) PLTU, tergantung kapasitas. Batasan ini menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing pembangkit. PLTU yang melebihi kuota emisi bisa membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.

Setelah PLTU, pemerintah berencana melakukan uji coba perdagangan karbon di industri minyak dan gas bumi (migas), khususnya kilang. Industri migas juga penghasil karbon yang terbilang besar.

Instrumen nilai ekonomi karbon, seperti perdagangan karbon, bisa menjadi momentum bagi first mover advantage penanggulangan perubahan iklim berbasis pasar. Dengan memanfaatkan first mover advantage, Indonesia akan menjadi acuan dan tujuan investasi rendah karbon di berbagai sektor.

Harapannya, investasi hijau global akan berlomba menuju Indonesia di samping sebagai suatu kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan hijau berbiaya rendah. Sebab, industri berbasis hijau bakal jadi primadona investasi di masa depan. Ambil contoh, kendaraan listrik

Hanya, selain ada kebijakan yang kuat, perdagangan karbon butuh akuntabilitas dan transparansi.