Kilang Pertamina Internasional Teken HoA Pengembangan Gas Alam Nunukan
Kilang Pertamina Internasional Teken HoA Pengembangan Gas Alam Nunukan
Media Name :
Investor Daily
Publish Date :
Friday, 03 December 2021
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Energy
News Page :
10
News Size :
480 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
es
Mindshare :
Minyak Dan Gas Bumi
Tonality :
Neutral
Topic :
Nunukan
Ads Value :
60,000,000
PR Value :
180,000,000
Media Score :
50
Media Tier :
1
Resources
  1. Djoko Priyono - Direktur Utama PT KPI
  2. Ifki Sukarya - Corporate Secretary PT KPI
JAKARTA – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) resmi menandatangani Head of Agreements (HoA) terkait Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di Wilayah Kerja Nunukan dalam ajang global 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) tahun 2021.

HoA tersebut merupakan milestones yang akan mengawali proses asesmen rencana pembangunan kilang Methanol sebagai upaya optimalisasi pasokan gas alam di WK nunukan.

Perjanjian yang diteken dalam konvensi internasional IOG tersebut mengatur kerjasama antara PT KPI, PT Pertamina Hulu Energi-Nunukan Company (PT PHE-NC), dan PT Karya Mineral Jaya (PT KMJ).

Direktur Utama PT KPI, Djoko Priyono yang hadir menandatangani HoA mengungkapkan bahwa tahapan perjanjian induk tersebut berfungsi untuk menjembatani maksud dari para pihak dalam rangka menyiapkan dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk Wilayah Kerja Nunukan.

“HoA ini menjadi dasar rencana pemasokan gas alam oleh PHE-NC untuk memenuhi kebutuhan PT KPI dan PT KMJ. Adapun gas alam yang dimaksud berasal dari Lapangan sumur Badik dan West Badik, salah satu lapangan dari wilayah kerja Nunukan,” ungkap Djoko Priyono. Cadangan gas alam yang terdapat di kedua lapangan tersebut terbukti mencapai 60 MMSCFD.

Corporate Secretary PT KPI Ifki Sukarya, memaparkan bahwa penandatanganan HoA merupakan tahapan penting terkait rencana awal pembangunan Kilang Methanol untuk mengurangi current account defisit produk Methanol yang akan terserap dalam industri petrokimia, FAME, dan komponen blending gasoline.

“Setidaknya untuk menghasilkan Methanol sebesar 630 KTPA, dapat diperoleh dengan mengolah gas alam sebesar 60 MMSCFD dari Lapangan Badik dan West Badik.

Guna memproduksi produk Methanol bernilai tinggi, Unit Kilang Methanol nantinya harus mampu melakukan ”reforming process” yang terdiri dari proses pemurnian untuk membersihkan gas dari sulfur, pembentukan syngas, serta pemurnian Methanol,” jelas Ifki.

Guna mencapai visi tersebut, diperlukan rangkaian asesmen lebih lanjut untuk memastikan kelayakan proyek. “Sinergitas antara PT KPI, PT KMJ serta para pemangku kepentingan akan akan terus dilakukan pasca PJBG melalui tahapan kajian,” jelas Ifki Sukarya.

Tahapan lanjutan yang perlu dilakukan antara lain kajian bersama PT KPI dengan PT KMJ, kajian PHE-NC terkait pasokan gas, hingga persiapan PT KPI dan PT KMJ menyiapkan skema kerja sama bisnis untuk membangun Kilang Metanol.

“Rangkaian asesmen tentunya akan dilakukan demi memastikan kelayakan proyek sebelum lanjut ke tahapan pembahasan pembentukan joint-venture atau usaha patungan atas proyek kilang Methanol di Nunukan tersebut,” tegas Ifki Sukarya.

Lebih lanjut Ifki Sukarya mengungkapkan bahwa HoA yang dilakukan antara PT KPI dan PT PHE-NC selaku anak usaha Pertamina merupakan bukti sinergi bisnis hulu-hilir Pertamina.

“Nantinya, pihak PHE-NC sebagai anak usaha hulu Pertamina dan Kontraktor Wilayah Kerja Nunukan bertugas memasok gas dari Wilayah Kerja Nunukan untuk pemenuhan kebutuhan gas baik ke PT KPI maupun PT KMJ. Ini menunjukkan strategi bisnis Pertamina yang semakin sinergis dari hulu ke hilir,” ungkap Ifki. (es)