Indonesia Didesak Setop Pengeboran di Natuna Utara
Indonesia Didesak Setop Pengeboran di Natuna Utara
Media Name :
Media Indonesia
Publish Date :
Friday, 03 December 2021
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Politik
News Page :
3
News Size :
470 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
MGN, P-5
Mindshare :
Minyak Dan Gas Bumi
Tonality :
Neutral
Topic :
Pengeboran Minyak Natuna
Ads Value :
74,730,000
PR Value :
224,190,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Resources
  1. Muhammad Farhan - Anggota Komisi I DPR
PEMERINTAH Tiongkok mendesak Indonesia menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di rig lepas pantai dekat Natuna, Kepulauan Riau. Desakan itu dilayangkan salah seorang diplomat Tiongkok melalui surat ke Kementerian Luar Negeri Indonesia.

“Surat dari diplomat Tiongkok sudah diterima pada Agustus atau September 2021,” ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan kepada Metro TV, kemarin.

Namun, Indonesia bergeming karena berketetapan ujung selatan Laut China Selatan merupakan zona ekonomi eksklusif di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Wilayah itu juga sudah ditetapkan dengan nama baru, yakni Laut Natuna Utara pada 2017. Sidang pergantian nama itu disaksikan sejumlah pejabat, termasuk mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono dan Try Sutrisno.

Akan tetapi, Pemerintah 'Negeri Tirai Bambu’ keberatan dengan perubahan nama itu. Beijing bersikeras pengeboran oleh Indonesia berada dalam klaim teritorial yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus (nine dash line) berbentuk U.

Tiongkok terus mengirimkan kapal ke wilayah Natuna Utara sebagai wujud protes ke Indonesia. Mereka juga tidak segan-segan melakukan manuver yang membuat para pekerja di perusahaan pengeboran migas ketakutan.

“Komisi I DPR sudah bertanya ke Kementerian Luar Negeri. Sikapnya tegas, tidak akan menghentikan kegiatan pengeboran migas dan tetap mempertahankan wilayah pengeboran karena itu wilayah Indonesia berdasarkan UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut),” imbuhnya.

Ia menambahkan, nota diplomatik yang dikirimkan salah seorang diplomat Tiongkok ialah hal yang wajar dalam hubungan internasional. Menurut dia, pemerintahan Xi Jinping perhatian dengan Indonesia yang selama ini telah menjadi mitra dagang strategis.

“Jealous, itu poin dari Tiongkok. Hal ini malah bisa dianggap sebagai peluang untuk melakukan berbagai macam negosiasi dengan mereka, di antaranya untuk ajakan investasi di wilayah Natuna Utara,” tutupnya. (MGN/P-5)