Konversi LPG ke Kompor Induksi Perlu Payung Hukum
Konversi LPG ke Kompor Induksi Perlu Payung Hukum
Media Name :
Neraca
Publish Date :
Friday, 03 December 2021
News Type :
Article
Section/Rubrication :
Makro
News Page :
6
News Size :
240 mmk
News Placement :
Front Cover Page
News URL :
-
Journalists :
bari
Mindshare :
Ketenagalistrikan
Tonality :
Positive
Topic :
Kompor Listrik
Ads Value :
4,920,000
PR Value :
14,760,000
Media Score :
-
Media Tier :
-
Resources
  1. Qatro Romandhi - Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM
  2. Agus Pambagio - Pengamat Kebijakan Publik
Jakarta - Rencana pemerintah untuk mengkonversi dari LPG ke kompor induksi dinilai membutuhkan payung hukum yang kuar agar kebijakan tersebut dapat terlaksana. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa pemerintah terdahulu juga telah sukses mengkonversi kompor minyak tanah ke LPG sehingga kebijakan untuk mengkonversi dari LPG ke kompor induksi juga memerlukan kebijakan setingkat Perpres.

"Presiden seharusnya menerbitkan aturan, sehingga bisa dilaksanakan. Kita bisa berkaca dari konversi minyak tanah, yang aturannya banyak, tapi pelaksanaannya banyak yang dievaluasi," ujarnya, seperti dikutip Kamis, (2/12).

Menurut Agus, dalam menerbitkan aturan untuk konversi kompor induksi, sebaiknya merujuk Undang-undang No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Bahkan jika perlu disiapkan sanksi sehingga lebih mengikat dalam pelaksanaan konversi ke depannya. "Semuanya harus disiapkan terlebih dahulu. Agar bagaimana kebijakan ini lebih sustainable," jelas dia.

Dalam konversi kompor LPG ke kompor induksi, pemerintah juga perlu melibatkan antropolog, riset pasar yang matang, hingga strategi implementasi di masyarakat.

Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan pemanfaatan kompor induksi tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mendorong perekonomian, menyerap tenaga kerja hingga menghemat hiaya memasak masyarakat Dia memaparkan rencananya pemerintah mentargetkan 19 juta pengguna kompor induksi hingga 2030. Jika target itu tercapai, maka negara bisa menghemat devisa Rp 50,61 riliun pertahun. bari